Steven rindy ferliana joice
Minggu, 08 Maret 2020
Ipa
Pencemaran udara
adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Lihat versi seluler
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar